Puluhan Prajurit Kodim 1707 Merauke Ikuti Penyuluhan Hukum

Merauke, Sulselnet.com – Puluhan Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Kodim 1707/Merauke mengikuti penyuluhan Hukum Triwulan IV oleh Kumdam XVII/Cenderawasih.

Mengangkat tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan”, giat ini dilaksanakan di Ruang Data Makodim 1707/Merauke Jln. Raya Mandala Distrik Merauke Kabupaten Merauke, Jum’at (12/11/2021).

Dalam sambutannya Kakumdam XVII/Cenderawasih Kolonel Chk Dasatriadi Andharu Harimurti Hartoko, S.H., mengatakan bahwa penyuluhan hukum diwilayah jajaran Kodam XVII/Cenderawasih secara rutin dilaksanakan setiap Triwulan guna memberikan pemahaman hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit sehingga dalam melaksanakan tugas dapat terhidar dari permasalahan hukum.

Pada kesempatan yang sama Anglakdukkum Gol. VII Lakdukbankum Kumdam XVII/Cenderawasih Kapten Chk Jasman, S.H. mengatakan bahwa adanya pelanggaran hukum asusila disebabkan berbagai faktor diantaranya kurangnya kesadaran hukum, tidak dapat mengendalikan nafsu, kurangnya nilai agama dan moral, kemajuan teknologi dan tekanan ekonomi serta bacaan berbau pornografi.

“Akibat perbuatan asusila selain dapat mengganggu kesehatan juga akan menjadikan keluarga hancur, karier akan macet dan bahkan pemecatan dari dinas keprajuritan”. ungkap Kapten Chk Jasman.

Pada kesempatan tersebut Kapten Chk Jasman, S.H. juga menjelaskan pelanggaran tentang penyalahgunaan senajata api dan munisi yang bisa mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup hingga pemecatan dari militer, UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang diatur dalam UU No 19 Tahun 2016 serta pelanggaran deseri yang telah diatur dalam Pasal 87 KUHPM yang mana dibagi menjadi 2 yaitu desersi murni dan desersi sebagai keterangan THTI.

Kegiatan penyuluhan hukum ini turut dihadiri Kasdim 1707/Merauke Mayor Inf Abdul hadi, S. Sos., para Perwira Staf Kodim 1707/Merauke dan Ketua Persit KCK Cabang XVIII Kodim 1707/Merauke Ny. Nanda Muh Rois Edy Susilo. (*)

Silahkan Berkomentar