Wakil Walikota Makassar Desak Polisi Usut Jaringan ‘Trafficking’

MAKASSAR, SULSELNET.COM – Kasus dugaan perdagangan anak di Kota Makassar perlahan mulai terbongkar. Korbannya anak berusia di bawah umur. Kasus ini muncul setelah Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat turun menangani seorang anak perempuan yang mengalami luka di tubuh disinyalir akibat disiram air keras.

Berdasarkan rilis yang diterima, korban berinisial R masih berusia sekitar 12 tahun mengalami tindak kekerasan setelah aksi pelaku digagalkan oleh pihak keluarga. Diduga pelakunya merupakan jaringan human trafficking.

Baca: http://sulselnet.com/2022/01/07/wakil-walikota-makassar-serukan-pencegahan-stunting-anak/

Saat ini, korban yang diketahui beralamat di Kelurahan Pampang, Panakkukang, sudah ditangani pihak RS Daya dan didampingi langsung Tim DPPPA Makassar, Jumat (7/1/2022).

Baca: http://sulselnet.com/2022/01/06/wawali-makassar-pantau-screening-menggunakan-alat-tes-genose-bagi-siswa-tingkat-sekolah-dasar/

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, menerim informasi itu mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Bahkan ia sangat berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas para jaringan pelaku human trafficking.

“Kami sangat mengecam keras aksi pelaku dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan human trafficking ini. Saya sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan agar tidak sampai terjadi kejadian serupa,” tegas Fatmawati.

Untuk penanganan korban, pihaknya melalui DPPPA Makassar sudah melakukan pendampingan dan membawa ke RS Daya guna mendapatkan penanganan medis. Fatma pun aktif memantau setiap saat perkembangan kesehatan korban.

“Berikan penanganan terbaik ke anak kita ini. Sekali lagi, Pemkot Makassar sangat mengecam dan akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah kekerasan dan perdagangan anak,” katanya.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman menambahkan, pasca mendapat informasi soal aksi kekerasan itu, pihaknya langsung turun ke tempat korban dan segera mendampingi juga membawanya ke rumah sakit.

“DPPPA Makassar saat ini melakukan pendampingan korban dan penanganan kesehatan di RS Daya. Besok akan ke Unit PPA Polrestabes Makassar melakukan pendampingan keluarga korban agar mendapatkan penanganan hukum. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini. Modusnya karena anak rencana dikirim ke daerah diduga kuat akan dijual dan karena anak menolak, ia pun disiram air keras oleh pelaku,” jelasnya. (AI)

Baca: http://sulselnet.com/2022/01/07/terobosan-kejari-makassar-pulihkan-keuangan-negara-dari-penunggak-iuran-bpjs-ketenagakerjaan/

Baca: http://sulselnet.com/2022/01/07/camat-rappocini-puji-kualitas-kepemimpinan-kapolsek-rappocini/

Silahkan Berkomentar