GOWA, SULSELNET.COM – Mahasiswi Universitas Patompo berumur (22) mendapat perlakuan tidak senonoh saat pulang kampus yang berada di jalan Inspeksi Kanal, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, itu.
Korban yang berasal dari Mamasa itu diduga mendapatkan tindak asusila oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di semak-semak.
Awalnya korban yang sudah semester 8 itu dalam proses penyelesaian studi di kampus Universitas Patompo, yang terletak di jalan Inspeksi Kanal Pabangiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Menurut info, Korban mendatangi kampus dengan membawa uang yang akan digunakan untuk membayar tagihan.
Karena Korban akan melakukan penyelesaian studinya. Namun saat itu, Korban tidak bertemu dengan dosennya dan langsung pulang.
Diketahui, perkiraan jarak antara Kampus ke kost korban kurang lebih 1 km. Korban pulang dengan berjalan kaki. Dalam keadaan sepi korban tidak mengetahui, pada saat itu ia tengah diikuti oleh seorang pria yang merupakan pelaku. “Jadi untuk informasinya itu termasuk asusila,” kata Makkarios selaku Paman dari korban, Selasa (18/10/2022).
Makkarios mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 Oktober, korban saat itu pulang dari kampusnya. Korban dipukuli dengan benda tumpul dari belakang dan langsung jatuh pingsan.
“Kalau menurut korbankan dia tidak sadarkan diri karena pada saat dia melewati lokasi ini (katanya sambil menunjuk lokasi yang ada ditengah semak-semak), dia kaget karena tiba-tiba langsung dipukul belakangnya pakai benda tumpul, berupa balok,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, akibat tindakan asusila tersebut yang dilakukan oleh OTK, korban mengalami luka lebam dibagian tubuhnya, dan saat ini masih dalam keadaan trauma akibat pemerkosaan yang dialaminya.
“Lukanya itu ada lebam dibelakang ada bekas di cekik, dan ada lebam kiri kanan mata itu semua merah informasinya itu dia ditinju,” bebernya.
“Dia dicekik, lalu dia diangkat, informasinya itu dia diangkat oleh OTK itu dilokasi sini, dia kembali ke kosnya sudah dalam keadaan kotor,” sambung paman korban.
Begitupun pada saat kejadian tersebut, yang saat itu tengah hujan, korban diseret oleh pelaku kedalam semak-semak, dan digauli oleh pelaku.
“Karena pada saat itu, informasinya hujan, tidak ada yang melihat korban, kejadiannya itu sekitar jam 04.00 sore, hari Kamis kejadiannya itu,” jelasnya.
Dibalik barang berharganya di renggut, uang dan handphonenya juga dibawah lari oleh pelaku yang tidak ia kenali.
“Jadi yang diambil itu, kehilangan dalam tas ada uang kurang lebih 1,2 juta rupiah, dengan HP,” ucap paman Korban.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor : STTLP 1249/X/2022/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, pada tanggal 14 oktober 2022, kasus Perkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP. dan tengah ditangani oleh pihak Polres Gowa.
“Kita sudah melapor, kebetulan saya keluarganya juga yang melapor itu keluarga, jadi dia (korban) sudah melapor pada malam itu juga. Tindakan dari polres itu langsung turun itu malam juga, waktu subuh, bersama keluarga,” pungkasnya.
“Jadi semenjak tanya itu, (Korban) dia katakan sama persis yang diperlihatkan di CCTV oleh anggota Polres, dia (korban) katakan, saya bisa menunjukan apabila sama dengan ciri-ciri yang di CCTV,” Korban saat ini sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar. (*)