MAKASSAR, SULSELNET.COM – Kepala Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, Fahyuddin Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, menandatangani berita acara, serah terima dokumen site plan tahap I mulai dari 2013 sampai tahun 2018 di ruang rapat kantor Dinas Penataan Ruang jalan Urip Sumoharjo kota Makassar, Senin (24/10/2022).
Penyerahan Dokumen site plan tahap I merujuk pada keputusan walikota Makassar nomor 86 tahun 2016 tentang tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penataan Ruang kota Makassar, dimana “Site Plan” tidak lagi menjadi tupoksi dari Dinas Penataan Ruang kota Makassar. (**)
Silahkan Berkomentar