MAKASSAR, SULSELNET.COM– Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, hari ini mengadakan pelayanan administrasi bagi warga setempat di Kantor Kelurahan PAI, Makassar, Kamis (20/7/2023)
Kegiatan ini merupakan upaya dari pemerintah setempat untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dalam berbagai urusan administratif.
Dalam kegiatan tersebut, warga Kelurahan Pai dapat memperoleh berbagai layanan administrasi seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan domisili, dan izin usaha.
Warga yang datang untuk mengurus berkas administratif ini antusias, karena biasanya harus datang ke kantor-kantor terpisah untuk mendapatkan layanan yang sama.
Lurah PAI, Firman Jamaluddin menyatakan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan menghadirkan layanan administrasi di satu tempat, diharapkan proses pelayanan bisa lebih efisien dan membantu warga menghemat waktu dan biaya dalam mengurus berbagai dokumen penting.
Sebagai upaya untuk memastikan kualitas pelayanan yang maksimal, petugas di Kantor Kelurahan Pai telah diberikan pelatihan khusus untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Selain itu, perangkat teknologi juga telah diperbarui untuk mempercepat proses pengarsipan dan pengolahan data administratif.
Para warga yang telah menggunakan pelayanan administrasi di Kantor Kelurahan Pai memberikan tanggapan positif terhadap pelayanan ini.
Mereka menyambut baik langkah pemerintah kelurahan yang telah menyederhanakan proses administratif dan mempermudah akses pelayanan publik.
Pemerintah kelurahan berharap bahwa melalui upaya ini, masyarakat akan semakin percaya dan merasa didukung oleh pemerintah dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Sehingga, tercipta hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat di Kelurahan Pai.