Dinas Pertanahan Amankan Aset Senilai 121 Miliar di Manggala

Makassar – Dinas Pertanahan Kota Makassar telah mengamankan aset berharga berupa tanah senilai Rp121 miliar di wilayah Kecamatan Manggala.

Kepala Bidang Pertanahan, Ismail Abdullah, mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil diamankan mencapai angka ratusan miliar.

“Kami telah berhasil melakukan penyelamatan aset dengan total nilai sekitar Rp121 miliar,” ujar Ismail Abdullah, Rabu 30 Agustus 2023.

Dalam upaya penyelamatan ini, Dinas Pertanahan menemukan adanya bangunan yang telah berdiri di lahan tersebut.

“Beberapa bangunan sudah berdiri di sana, sehingga kami akan memberikan teguran dan mengambil langkah pembongkaran jika diperlukan,” tambahnya.

Ismail menjelaskan bahwa pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberi teguran sebanyak 3 kali.

Silahkan Berkomentar