MAKASSAR – Dukungan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto-Azhar Arsyad kini merambah ke berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Komando Pasukan Sengat Lebah (Kopasleb) yang secara resmi telah dibentuk dan terdiri dari anak-anak muda Generasi Millenial, dan Generasi Z.
Pembentukan Komando Pasukan Sengat Lebah (Kopasleb) diinisiasi langsung oleh Ashari Ciko selaku (Jenderal), Arlan selaku (Sekertaris Jenderal), Dan para teman-teman lainnya di daerah masing- masing.
Ada pun terbentuknya berawal dari melihat permasalahan anak-anak muda yang perlu diselesaikan secara komprehensif, terpadu, dan kolaboratif.
Menurut Arlan (Sekjend Kopasleb), Tujuan terbentuknya Komando Pasukan Sengat Lebah (Kopasleb) adalah bukan sekedar hanya ikut-ikutan atau FOMO terhadap Isu dan Trend Pilgub 2024.
“Tetapi tujuan utama kami, bagaimana anak-anak muda perlu mengambil peran dan berkontribusi strategis sesuai bidangnya dengan menyampaikan solusi. Hal ini berdasarkan local wisdom masing-masing kedaerahan.
Mengapa kami mendorong untuk mendukung Danny-Azhar, Yang pertama, karena Pemprov sebelumnya tidak memberikan dampak yang signifikan kepada Anak Muda di ruang-ruang profesional,” jelasnya.
Selain itu, kedua Danny-Azhar memiliki Tagline (Baik Untuk Semua) dari tagline ini mencerminkan semangat kerjasama, gotong royong dan persatuan.
Berbeda dari teman-teman yang di sebelah memiliki tagline (Ratakan) apa yang mau di ratakan!.
Anak Muda Sulsel saat ini kebanyakan kurang mendapatkan ruang sinergi terhadap Pemprov sebelumnya.
“Padahal Keterlibatan anak muda dapat berkontribusi berdasarkan skillset berbasis kebutuhan profesional masa kini, saya mengambil contoh fakta yang terjadi di lapangan menurut data kami.
Guru Honorer yang berusia muda di Sulsel masih banyak yang belum diberikan hak tunjangannya, Ada apa? Lalu anak muda yang terjun ke dunia usaha (UMKM), Jumlah bantuan UMKM setiap Kabupaten 30 Bantuan UMKM apakah tepat sasaran?.
Kami berani menyampaikan tidak tepat sasaran, Karena pembagian bantuan berdasarkan Kepentingan Ordal (Orang Dalam) Polanya masih sama Usaha Fiktif,” tuturnya.
(*)