BPKP Didesak Keluarkan Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Makassar

Foto:Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR dan Abraham Samad,.

MAKASSAR, SULSELNET.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan brosur berbentuk poster di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar tengah bergulir di meja penyidik Tipikor Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Hanya saja sejauh ini penanganannya masih terkendala soal hasil audit kerugian negara oleh BPKP Sulsel.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR mendesak agar BPKP Sulsel segera mengeluarkan hasil audit.

“Kasus ini kan sudah bergulir sejak tahun lalu,” pupungkasnya,  Rabu (31/7/2019).

“BPKP jangan main mata, ini sinyal untuk kami lakukan tindakan,” tandas sahabat mantan Ketua KPK, Abraham Samad ini menegaskan.

Selain itu, pada kasus lainnya, seperti dugaan korupsi pengadaan kapal latih kemaritiman Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel juga menjadi perhatian penuh aktivis anti korupsi ini.

“Ini kan sudah indikasi, BPKP harus bekerja seriuslah,” tutur Djusman AR.

Dia menjelaskan, demi hukum, BPKP Sulsel wajib merekomendasikan audit yang sifatnya investigatif. Apalagi sebelumnya ada permintaan audit dari penyidik.

“Hal itu tidak bisa ditunda-tunda bahkan menuntut perioritas mengingat perkara korupsi menganut azas cepat dan prioritas. Makna audit investigatif dilakukan untuk menghitung jumlah atau total kerugian, bukan baru mau mencari adanya dugaan kerugian. Sangat berbeda sifat audit evaluasi dan kinerja,” papar Djusman AR.

Pada kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo Makassar, penyidik telah memeriksa kepala dinas hingga kontraktor.

Dimana pengadaan broster ini menelan anggaran kurang lebih Rp1,7 miliar melalui APBD 2017 lalu.

Hal ini sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indraatmoko, belum lama ini.

Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPKP Sulsel guna mengetahui adanya kerugian negara.

“(Kasus) masih tahap penyelidikan atas laporan masyarakat, sudah berkordinasi dan kerjasama dengan BPKP untuk audit investigasi. Setelah keluar BA (berita acara) bahwa ada kerugian negara baru kita gelar untuk naik ke tahap penyidikan,” paparnya saat dikonfirmasi SULSELNET.COM, Senin (29/7/2019) lalu.

Seharusnya hasil audit yang dilakukan BPKP Sulsel, kata dia, sudah ada hasilnya. Sebab, prosesnya telah berlangsung selama setahun.

“Tinggal tunggu hasil audit saja, semua yang terkait sudah kami periksa, PPTK, PPK, bendahara, kontraktor, pokja termasuk kadis,” ungkap perwira polisi berpangkat dua bunga ini.

Diketahui broster berupa lembaran-lembaran poster merupakan media sosialisasi terpadu program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Dan informasinya, broster tersebut hingga saat ini belum didistribusikan. Tersimpan di salah satu gudang di Makassar.

Silahkan Berkomentar