Cegah Penyebaran Covid19, Perumda Parkir Makassar Disinfeksi Kantornya

Proses disinfeksi di kantor Perumda Parkir Makassar Raya

MAKASSAR, SULSELNET.COM- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya melakukan penyemprotan cairan disenfektan di kantornya Jalan Hati Mulia, Jum’at 23 Juli 2021. Hal ini di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.

“Setiap ruangan kita semprotkan. Apalagi trend peningkatan covid 19 sedang naik dan tinggi. Olehnya kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat sedikit mencegah karyawan kami terpapar Virus Covid19 dan paling tidak bisa memutus mata rantai penularan covid 19, utamanya di lingkungan kerja kami,” kata Kabag Pengelolaan, Asrul B.

Proses disinfeksi di kantor Perumda Parkir Makassar Raya

Selain Penyemprotan Cairan Disenfektan, vaksinasi untuk karyawan yang ada di Perumda Parkir Makassar Raya juga tetap di Massifkan tanpa terkecuali. Semua karyawan harus di vaksin, Hanya saja memang masih ada beberapa pegawai tak memenuhi syarat kesehatan untuk di vaksin.

“Sebagian teman-teman karyawan, Alhamdulillah telah melakukan vaksin, tapi ada beberapa yang memang kondisinya tidak memenuhi syarat untuk di Vaksin, sehingga kebijakan Direksi memberikan batas waktu akhir
bulan Juli, karyawan wajib menunjukkan kartu vaksin jika ingin bekerja disini,”papar Asrul.

Selain itu, Perumda Parkir Makassar terus mengimbau ke para jukir, kiranya terus mendukung program Makassar Recover di rumah masing-masing, maupun di sekitar titik parkir tempat tugasnya.

“Kita juga terus menghimbau Agar jukir dapat bervaksin sebagai upaya mendukung inovasi Bapak Walikota Makassar dan kiranya tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam bertugas utamanya memakai Masker,” tutupnya . (**)

Silahkan Berkomentar