Camat Alamsyah Saksikan Perdamian Kelompok Pemuda yang Kerap Bertikai di Bunga Eja Beru

MAKASSAR, SULSELNET.COM – Dua kelompok warga yang sempat bertikai antara RW 1 dan RW 2 Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, kini telah bersepakat untuk berdamai, Jum’at (14/01/2022).

Pada perjanjian perdamaian ini di saksikan langsung oleh Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin didampingi oleh Lurah Bunga Eja Beru dan dihadiri oleh tripika Kecamatan Tallo,Tokoh Masyarakat, LPM, RT/RW dan unsur pemuda yang terkait dalam perang kelompok.

” Alhamdulillah hari ini, dua kelompok yang sempat bertikai antara RW 1 dan RW 2 Kelurahan Bunga Eja Beru kini telah bersepakat berdamai. Pada perjanjian perdamaian ini memang sengaja dibuat terbuka supaya seluruh masyarakat yang menyaksikan bisa menjadi kontrol sosial dan seluruh masyarakat bisa menjadi saksi,”ungkap Alamsyah Sahabuddin.

Alamsyah melanjutkan bahwa dengan disaksikan nya banyak orang ini masyarakat yang bertikai bisa sadar,”tutup Alamsyah.

Perlu diketahui salah satu poin yang tertuang dalam perjanjian perdamaian yakni Pihak pertama dan kedua bersepakat dan berjanji untuk menjaga keamanan wilayah di jalan tinumbu lorong 142 dan jalan tinumbu lorong 148 ( RW 002 dan RW 001) Kelurahan bunga eja beru dan sekitarnya dari segala bentuk tawuran/ perang kelompok. (**)

Silahkan Berkomentar