Patroli ini dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima yang menganggu pengguna jalan protokol di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
Camat Tamalanrea Andi Salman Baso menegaskan kepada pelaku PKL untuk memperhatikan aturan yang berlaku.
“Tidak boleh ada PKL liar yang menjual dipinggir jalan, ini dilakukan untuk menjaga Kota Makassar khususnya di wilayah Kecamatan Tamalanrea tetap bersih dan aman”.
Saat laksanakan patroli, Camat Tamalanrea Andi Salman Baso juga menghimbau para pelaku PKL untuk memperhatikan kebersihan sekitarnya.
Sampah dan barang tidak terpakai bekas dagangan PKL yang telah ditindak, langsung diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah.
Silahkan Berkomentar