MAKASSAR, SULSELNET.COM – Temu Sadar Hukum yang diadakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan pada tahun 2023 telah berhasil digelar dengan sukses.
Acara tersebut bertema “Pendirian Perseroan Perorangan Sebagai Upaya Meningkatkan Ekonomi Masyarakat” dan berlangsung di Kontainer MRC JI Poros Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada hari Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Dudi Pamadeng, salah satu pengurus Kemenkumham Sulsel, menggarisbawahi pentingnya partisipasi dari Kadarkum Rahmat dalam kegiatan ini.
Rahmat diminta untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil agar mereka dapat memiliki perusahaan sendiri yang sah dan legal.
Sebagai narasumber acara, Erna dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel menekankan bahwa proses pendaftaran pendirian perseroan perorangan cukup mudah dan terjangkau.
Untuk mendaftarkan pendirian perseroan perorangan, cukup membayar biaya sebesar 50 ribu rupiah saja. Proses pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui situs AHU.co.id atau secara langsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel di Jl. Sultan Alauddin No.102, Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Di antara manfaat membuka perseroan perorangan adalah kemampuan untuk menciptakan identitas bisnis (branding usaha) yang kuat, memasarkan produk secara lebih efisien, mendapatkan akses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memiliki legalitas hukum yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bagian Hukum Kota Makassar, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat setempat, dan Pejabat Pengganti (Pj) Rukun Tetangga (RT) dari Kelurahan Sudiang Raya.
Semua peserta acara berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil di wilayah Sulawesi Selatan.