BONE, SULSELNET.COM – Nasib nahas dialami seorang teknisi listrik, Samsir (23), saat hendak melakukan pemasangan aksesoris tiang listrik pada hari Rabu, 5/7/2023. Bone, Sulawesi Selatan
Diketahui bahwa Samsir terdaftar sebagai tenaga kerja pada PT. Paguntaka Cahaya Nusantara, salah satu anak perusahaan PT PLN (PLN Group) dan merupakan Perusahaan Alih Daya yang bidang usaha utamanya menangani pengelola tenaga kerja pada Bidang Pengoperasian & Pemeliharaan Pembangkit, Pengoperasian & Pemeliharaan Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik.
PT. Paguntaka Cahaya Nusantara merupakan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mana dalam hal ini, korban Samsir telah didaftarkan juga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaannya.
Saat ini korban dirawat di RSUD Tenriawaru Bone yang merupakan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja ( PLKK ) BPJS Ketenagakerjaan. Korban mengalami luka cukup serius pada badan, tangan, dan paha sehingga harus mendapatkan perawatan secara intensif.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan laporan dari pihak perusahaan kemudian melakukan koordinasi dengan RSUD Tenriawaru dan memastikan bahwa perawatan korban dijamin sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bone, Andi Fajar, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja apapun profesinya.
“Kami prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa saudara Samsir ini. Sesuai amanat undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu komitmen kami,” tegas Andi Fajar.
Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ), selain program JKK dan JKM, juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM.
Dengan program yang sangat baik ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat teredukasi akan pentingnya jaminan sosial.
Andi Fajar menjelaskan, untuk kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di manapun, peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat memanfaatkan rumah sakit kerja sama atau lebih dikenal Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
“Dengan beragam manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), saya mengajak sahabat pekerja dimanapun berada, secara khusus yang berada di Kabupaten Bone untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,” tutup Andi Fajar.