Pemerintah Kelurahan Biring Romang Surati PK5 di Sepanjang Jalan Tamangapa Raya

MAKASSAR, SULSELNET.COM – Pemerintah Kelurahan Biring Romang Kecamatan Manggala, memberikan surat peringatan kepada seluruh pedagang di sepanjang Jalan Tamangapa Raya, Rabu, 6 Maret 2024.

Lurah Biring Romang, Mar’in Muhammad Martono mengatakan pemberian surat peringatan disebabkan makin maraknya pedagang disepanjang jalan Tamangapa Raya Kelurahan Biring Romang.

“Memang kita beri surat peringatan karena makin marak ini pedagang, apa lagi kebersihannya perlu mereka jaga dan satu hal lagi kami ingatkan terkait bangunan permanen dan non permanen yang ditempati pedagang kalau fasum yang dibangun permanen kami pastikan akan kami bongkar, sesuai aturan yang berlaku” Ujarnya.

Selain surat peringatan, Pemerintah Kelurahan Biring Romang juga melakukan pendataan bagi pedagang disepanjang Jalan Tamangapa. (**)

Silahkan Berkomentar