PALOPO, SULSELNET.COM – Oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palopo, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (SulSel). Digrebek suami bersama Bhabinkamtibmas dan dibantu oleh warga setempat.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024 lalu, Oknum polisi tersebut diduga seorang Penyidik berpangkat Brigpol berinisial AAH dan bertugas di Satreskrim Polres Palopo.
Sang suami NA berinisiatif melakukan pengintaian sendiri setelah merasa laporannya diabaikan oleh Polres Palopo.
Setelah melakukan penggrebekan sang suami dari NA melakukan pelaporan di polres Palopo tapi sayangnya PPA Polres Palopo menolak laporan dan tidak melakukan visum kepada saudari NA.
“Aduan saya ditolak PPA Polres Palopo, padahal sudah cukup 2 alat bukti”, ungkapnya.
Perlu diketahui anggota Polri Brigpol AAH diketahui mempunyai seorang istri dan 2 anak sedangkan perempuan merupakan Direktur PT. Global Asia Sorowako.
“Kuasa hukum saya telah mengadu ke Paminal Propam Polda atas kinerja Polres Palopo terkait aduannya yang ditolak”, Ungkapnya.