Danny Pomanto Setuju Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto setuju langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTF) Kelas II Sulsel untuk membuka median jalan antara Jl Dr Leimena (Antang) dengan Jl Perintis Kemerdekaan.

“Cocok, harus itu,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima audiensi Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief di kediamannya, Jl Amirullah, Jumat (13/9/2024).

Danny bilang, langkah itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan juga oleh masyarakat.

Apalagi melihat padatnya lalu lintas di jalan tersebut.

“Rekayasa jalan ditambah adanya traffic light bagi kami itu bagus sekali dan sesuai apa yang diharapkan masyarakat,” ujar Danny.

Ia bersyukur lantaran terobosan itu tepat berada di simpul-simpul yang macet dan banyaknya pelanggaran lalu lintas.

Ditambah lagi, lanjut dia, ini pula akan terintegrasi dengan transportasi dalam kawasan Mamminasata.

Bahar Latief mengatakan, pihaknya sudah menempatkan traffic light dan pembukaan median jalan.

Rencana bakal dilaunching bersama-sama stakeholder terkait pada Rabu, pekan depan.

“Alhamdulillah baru selesai dikerjakan dan median di tengah itu sudah selesai dibuka,” kata Bahar.

Bahar menuturkan pihaknya melihat manfaat pertigaan ini untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jl Perintis Kemerdekaan.

Dengan adanya izin pembukaan jalan, maka lajur traffic light baru itu siap dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Insyaallah pekan depan bersama Balai Jalan, Dishub Kota dan Provinsi hadir untuk membukanya,” ucapnya.

Diharapkan dengan membuka akses itu dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi seperti, pengendara yang melawan arus.

Juga dia menargetkan potensi pelanggaran lalu lintas di situ bakal berkurang hingga 80 persen.

Pasalnya, pengendara sudah bisa langsung belok kanan, tidak perlu lagi belok kiri ke U-turn BTN Hamzi atau bahkan melawan arus.

“Jadi langsung belok kanan ke perintis,” sebutnya.

Silahkan Berkomentar