Kejati Diminta Evaluasi Kinerja Kejari Pinrang Adili Bupati Barru

Puluhan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Fly Over, Makassar, Senin (22/7/2019), mendesak Kejati Sulsel evaluasi kinerja Kejari Pinrang soal dugaan korupsi pembangunan jembatan Batulappa

MAKASSAR, SULSELNET.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta untuk serius menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, tahun anggaran 2011.

Puluhan aktivis mengatasnamakan Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemuru) menuntut agar Kejati Sulsel mengadili Bupati Barru, Suardi Saleh. Mereka menuding proyek pembangunan jembatan tersebut terindikasi merugikan keuangan negara saat Suardi Saleh masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pinrang.

“Mantan Kepala Dinas PU Pinrang atau Bupati Barru telah memenuhi unsur pidana sebagai pelaku korupsi,” kata Bimbing selaku jenderal lapangan Gemuru saat menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Fly Over, Makassar, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, pada kasus dugaan korupsi ini sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun ironisnya, Suardi Saleh tak pernah diproses secara hukum.

“Sampai saat ini bupati Barru (Suardi) tidak pernah dan atau tidak tahu menahu mengenai pembangunan jembatan itu. Padahal, proyek pembangunan memiliki keterlibatan langsung (Suardi) yang saat itu selaku kepala dinas pu di Pinrang,” ungkapnya.

“Kuat dugaan kami, bahwa ada praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) antara bupati Barru dengan institusi penegak hukum,” papar Bimbing.

Untuk itu, dia mendesak agar Kejati Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Kejari Kabupaten Pinrang selaku pihak yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Silahkan Berkomentar